Partai Politik



Partai politik adalah  organisasi politik yang menjalani ideologi tertentu atau dibentuk dengan tujuan khusus. Definisi lainnya adalah kelompok yang terorganisir yang anggota-anggotanya mempunyai orientasi, nilai-nilai, dan cita-cita yang sama. Tujuan kelompok ini ialah untuk memperoleh kekuasaan politik dan merebut kedudukan politik - (biasanya) dengan cara konstitusionil - untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan mereka.
Partai politik adalah sarana politik yang menjembatani elit-elit politik dalam upaya mencapai kekuasaan politik dalam suatu negara yang bercirikan mandiri dalam hal finansial, memiliki platform atau haluan politik tersendiri, mengusung kepentingan-kepentingan kelompok dalam urusan politik,.[1]
Partai politik, ada tiga teori yang mencoba menjelaskan asal-usul partai politik.

Baca juga: Produk Politik: Policy and Decision Making


  1. Teori kelembagaan yang melihat ada hubungan antara parlemen awal dan timbulnya partai politik.
  2. Teori situasi histrorik yang melihat timbulnya partai politik sebagai suatu sistem politik untuk mengatasi krisis yang ditimbulkan dengan perubahan masyarakat secara luas.
  3. Teori pembangunan yang melihat partai politik sebagai produk modernisasi sosial ekonomi.[2]
Apabila membicarakan partai politik, demikian Lapalombara dan Weiner mengungkapkan, maka yang dimaksudkan bukan organisasi politik yang mempunyai hubungan terbatas dan kadang-kadang saja dengan para pendukungnya di daerah-daerah. Yang dimaksudkan dengan partai politik adalah organisasi yang mempunyai kegiatan yang berkesinambungan. Artinya masa hidupnya tak tergantung pada masa jabatan atau masa hidupnya para pemimpinnya.[3]
Ciri-ciri partai politik menurut kedua ilmuan ini adalah berakar pada masyarakat lokal, melakukan kegiatan secara terus menerus, berusaha memperoleh dan mempertahankan kekuasaan dalam pemerintah, dan ikut serta dalam pemilihan umum.[4] Pemilu adalah sesuatu hal penting dalam kenegaraan untuk memilih pejabat tinggi negara. Melalui pemilu rakyat memilih wakilnya untuk duduk dalam parlemen dan dalam struktur pemerintahan.[5]
Dalam menjalankan fungsinya, partai politk mempunyai fungsi utama yaitu mencari dan mempertahankan kekuasaan guna mewujudkan program-program yang disusun berdasarkan ideologi tertentu. Cara yang digunakan oleh suatu partai politik dalam sistem politik demokrasi untuk mendapatkan dan mempertahankan kekuasaan ialah ikut serta dalam pemilihan umum.[6]
Sedangkan yang digunakan partai tunggal dalam sistem politik totaliter berupa paksaan fisik dan psikologik oleh suatu diktatorial kelompok (Komunis) maupun diktatorial individu (fasis).[7]

Baca juga: Pesan dan Saluran Komunikasi Politik

Fungsi-fungsi lainnya dari partai politik yakni :
  1. Sosialisasi Politik, yakni proses pembentukan sikap dan orientasi politik para anggota masyarakat, melalui proses sosialisasi politik inilah para anggota masyarakat memperoleh sikap dan orientai terhaap kehidupan politik yang berlangsung dalam masyarakat.
  2. Rekrutmen Politik, yakni seleksi dan pemilihan atau seleksi dan pengangkatan seseorang atau sekelompok orang yang melaksanakan sejumlah peranan dalam sistem politik.
  3. Partisipasi Politik, yakni kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum dan ikut dalam menentukan pemimpin pemerintahan.
  4. Pemadu Kepentingan, yakni kegiatan menampung, menganalisis dan memadukan berbagai kepentingan yang berbeda bahkan bertentangan menjadi berbagai alternatif kebijakan umum, kemudian diperjuangkan dalam proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
  5. Komunikasi Politik, yakni proses penyampaian informasi mengenai politik dari pemerintahan kepada masyarakat, dan dari masyarakat kepada pemerintah.
  6. Pengendalian Konflik, yakni melakukan dialog dengan pihak-pihak yang berkonflik, menampung dan memadukan berbagai aspirasi dan kepentingan dari pihak-pihak yang berkonflik dan membawa permasalahan kedalam musyawarah badan perwakilan rakyat untuk mendapatkan penyelesaian berupa keputusan politik.
  7. Kontrol Politik, ialah kegiatan untuk menunjukan kesalaha, kelemahan dan penyimpangan dalam isi suatu kebijakan atau dalam pelaksanaan kebijakan yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah.[8]
Baca juga: Pemilu Si Ular Berbisa

Menurut G.B. de Huszar dan T.A. Stevenson fungsi partai politik adalah
1.      Pengajuan calon-calon wakil rakyat (Proposing candidates)
2.      Merangsang pendapat umum (Stimulating public opinion)
3.      Mendorong rakyat untuk memilih (Getting people to vote)
4.      Sikap kritis terhadap pemerintahan (Criticism of the regime)
5.      Tangggung jawab pemerintahan (Responsibility for goverment)
6.      Memilih para pejabat negara (Choosing appointive officer)
7.      Kesatuan dalam pemerintahan (Unifying the goverment)[9]

Baca juga: Asas Komunikasi Islam Hubungan dengan Allah dan Manusia

Klasifikasi Partai Politik jika dilihat dari segi komposisi dan fungsi keanggotaannya terdiri atas Partai Massa dan Partai Kader. Jika dilihat dari sifat dan orientasi Partai Politik maka ada Partai Lindungan dan Partai Ideologi (Partai Azas). Jika dilihat dari klasifikasi jumlah sistem partai yang ada dalam suatu negara maka dibagi menjadi 3 (tiga) yakni Sistem Partai Tunggal, Sistem Dwi Partai dan Sistem Multi Partai.
1.      Sistem Satu Partai
Dalam hal ini, sama seperti tidak ada partai politik, karena hanya ada satu partai untuk menyalurkan aspirasi rakyat. Segalanya ditentukan oleh satu partai tanpa adanya partai lain. Partai ini adalah partai yang mengendalikan pemerintahan (the ruling party). Contohnya, Partai Nazi di Jerman, Partai Fascis di Italia, Partai Komunis: di Uni Soviet, RRC, dan Vietnam

2.      Sistem Dwi Partai
Ada dua partai untuk menyalurkan aspirasi rakyat, seperti di AS, ada Partai Republik dan Partai Demokrat. Sistem kepartaian di Inggris dan Aaustralia juga digolongkan sebagai sistem dwi partai, walau sebenarnya terdapat lebih dua partai. Karena dua partai tergolong cukup berpengaruh dan partai lain hanya ikut dalam struktur pemerintahan jika berkoalisi dengan partai besar. Contohnya, Partai Konservatif dan Partai Buruh di Inggris, Partai Liberal dan Partai Buruh di Australia.
3.      Sistem Banyak (Multi) Partai
Pada masa orde baru Indonesia hanya mempunyai tida orsospol. Namun pernah juga terdapat sampai sepuluh partai. Negara lainnya yang menganut sistem multi partai anatara lain: Jeman, Perancis, Jepang, Malaysia. Dalam sistem ini jika tidak ada partai yang meraih suara mayoritas, maka dibentuk pemerintahan koalisi.[10]


[1] http://id.wikipedia.org/wiki/Partai_politik  diakses tanggal 6 Oktober 2011
[3] Ibid.
[4] Ibid.
[5] T. May Rudy. Pengantar Ilmu Politik Wawasan Pemikiran dan Kegunaannya. (Bandung: PT. Refika Aditama. 2009), 87
[7] Ibid.
[8] Ibid.
[9] T. May Rudy. Pengantar Ilmu Politik Wawasan Pemikiran dan Kegunaannya. (Bandung: PT. Refika Aditama. 2009), 91
[10] Ibid., 92-93

Related Posts:

9 Responses to "Partai Politik"

  1. mantapp gan, sangat bermanfaat bagi orang yang gak mudeng politik seperti saya hehehe

    ReplyDelete
  2. Ane baru tahu nih gan, bagus gan artikelnya

    ReplyDelete
  3. Dulu saya ga ngerti soal politik dan gamau ngerti, tap setelah baca tulisan diatas, saya jadi ngerti kalo partai politik adalah organisasi politik yang menjalani ideologi dan tujuan tertentu.
    terimakasih gan, update terus artikel terbarunya

    ReplyDelete
  4. males merhatiin dah. pelajaran PKN gua tidur mulu. wkwkkwk...

    ReplyDelete
  5. Ane gak ngerti masalah politik gan, pusing :v

    Baca ini aja gan >> Pengalaman Bermain << hehe

    ReplyDelete
  6. nice artikel gan hehhe bikin ane jadi paham

    ReplyDelete
  7. Nice Info gan, jadi tau politik tu gimana.

    ReplyDelete
  8. makasih sob jadi tau partai politik itu apa :)

    ReplyDelete