BAB 1
PENDAHULUAN
A. Latar belakang masalah
Setiap hari ataupun setiap menit manusia mengambil
keputusan. Hal ini disebabkan sejak kecil hingga meninggalkan dunia yang fana
manusia selalu dihadapkan pada berbagai kemungkinan pilihan untuk menjalankan
kehidupannya, baik kehidupan dan pekrjaannya sehari-hari maupun dalam kehidupan
bermasyarakat dan bernegara. Kemungkinan-kemunngkinan itu harus dilakukan,
bahkan memilih untuk tidak bertindak apapun itu sesungguhnya merupakan
keputusan.
B. Rumusan masalah
1.Apakah yang dimaksud dengan keputusan politik politik?
2.apa bedanya dengan kebijakan umum, apa saja yan menjadi
isi kebijakan umum?
3.Apakah unsure-unsur yang harus dipertimbangnkan dalam
pembuatan keputusan?
4.Apa sajakah factor-faktor yang mempengaruhi corak dan
arah kebijakan umum?
5.Apa sajakah tahap yang harus ditempuh dalam proses
pembutan keputusan politik?
6.Apa saja yang menadi bentuk dan tipe keputusan politik?
7.Siapakah yang membuat keputusan politik dan bagaimana
cara mengetahui siapa yang membuat keputusan politik?
BAB 2
PEMBAHASAN
Membuat keputusan, berarti memilih alternative terbaik dari
berbagai alternative yang ada, sedangkan
alternative-alternatif itu tidak selalu mengandumg akibat-akibat yang positif.
Dalam menentukan apakah suatu altennatif sebagai terbaik dari pada alternaatif
lain harus ada patikannya.
Alternative keputsan politik secara umum dibagi menjadi
ddua, yaitu program-program prilaku untuk mencapai tujuan masyarakat-negara
(kebijakan umum), dan
orang-orang yag akan menyelenggarakan kebijakan umum (penjabat pemerintah).dengan
demikian kebijakan umum merupakan bagian dari kkeputusan politik.
Ciri khas politik ialahkeputusan yang keluar dari proes
politik bersifat mengikat (otoritatif), dan dimaksudkan untuk kebeikan bersama
masyarakat umum. Dengan demikian keputusan polituik ialah keputusan yang
mengikat, menyangnkut, dan mmempengaruhi masyarakat umum.
A. Unsur-unsur pembuat kebijakan
Tiga unsur yang harus diprhatikan dalam proses pembuat
keputusan, yaitu jumlah orang ikut mengambil keputusan, peraturan pembuatan
keputusan atau formula pengambilan keputusan, dan informasi.
Yang dimaksud peraturan pembuat keputusan ialah, ketentuan
yang mengatur jumlah orang atau presentase orang yang harus memberikan
persrtujuan terhadap suatu alternative keputusan agar dapat diterima dan di
sahkan sebagai keputusan.
Formula pengambilan keputusan pada dasarnya di bagi menjadi
dua, yaitu mufakat, dan suara terbanyak.
Strategi yang akan di tempuh dalam pproses pembuatan
keputuasan akan sangat tergantung pada kelengkapan dan keakuratan informasi
yang tersedia. Guna mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat ini tentu
memerlukan usaha-usaha penelitian dan pengkajian jelas memerluken tenaga-tenaga
ahli dan dana yang memadai.
B. Isi kebijakan umum
Pada dasarnya isi kebijakan umum dibedakan menjadi tiga,
yaitu ekstraktif, alokasi, dan distribusi, dan regulative. Kalau tiga tipe
kebijakan di atas dikategorisasikan atas dasar pemanfaatan dan beban yang
dikenakan kepada individu anggota masyarakat, Theodore
lowi mengategorisasikan kebijakan umum menjadi empat tipe berdasarkan dua
kreteria, yaitu dikenakan
tidaknya suatu paksaan secara langsung (immediate coercion)
dan langsun tidaknya kebijakan diterapkan kepada individu.
Kedua kreteria ini dikemukakan dengan asumsi bahwa
pemahaman akan kekuasaan paksaan (coercive force) dari pemerintah dan
bagaimana kekuasaan diterapkan merupakan kondisi utama bagi pemahaman
pembrntukan dan pelaksanaan kebijakan umum. Ciri khas kebijakan umum sebagai
produk tindakan pemerintah ialah sifatnya yang mengikat dalam arti
pelaksanaannya ditegakkan dengan kewenangan memaksakan secara fisik yang
dimonopoli oleh pemerintah. Keempat tipe kebijakan umum iti ialah, regulative, redistribusif, distributive, dan kostituen.
a. kebijakan regulative terjadi apabila kebijakan
mengandung paksaan dan akan diterapkan secara langsung terhadap individu.
Biasanya kebijakan regulative dibuat untuk mencegah agar individu tidak
melekukan sesuatu tindakan yang tidak diperbolehkan.
b. kebijakan redistributif ditandai dengan adanya paksaan
secara langsung kepada warga Negara tetapi penerapannya melalui
lingkkungan.pengenaan pajak secara progresif kepada sejumlah orang yang
termasuk kategori wajib pajak untuk memberikan manfaat bagi orang lain melalui
berbagai program pemerintah merupakan inti kebijakan redistributif.
c. kebijakan distributive ditandai dengan pengenaan paksaan
secara tidak langsung tetapi kebijakan itu diterapkan secara langsung terhadap
individu. Dalam pengertian yang lebih kongkret, kebjakan distributive berarti
penggunaan anggaran belanja Negara atau daerah untuk memberikan manfaat secara
langsung kepada individu.
d. kebijakan konstituen ditandai dengan kemunngkinan
pengenaan paksaan fisik yang sangat jauh, dan penerapan kebijakan secara tidak
langsunng melalui lingnkungan. Tipe keempat ini merupakan konsekuensi logis
dari ketiga tipe sebelumnya, tipe ini merupakan kategori sisa (residual
category) yang mencakup tipe-tipe lain yang tidak dapat dimasukkan kedalam tipe
sebelumnya.
C. Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan
Secara umum terdapat empat fakor yang mempengaruhi proses
kebijakan, yaitu lingkumgan, persepsi pembuat kebijakan mengenai lingkungan,
aktifitas pemerintah perihal kebijakan dan aktivitas masyarakat perihal kebijakan.
Keempat factor ini beserta subfaktor yang diuraikan di bawah ini saling
mempengaruhi.
Pengertian lingkungan dikelompokkan ke dalam tiga kategori,
a. lingkungan umum diluar pemerintahan dalam arti pola-pola
yang melibatkan factor social, ekonomi, politik, system kepercayaan, dan nilai-nilai, seperti pola pengangguran, pola-pola partisipasi politik, dan urbanisasi.
b. lingkungan di dalam pemerintah dalam arti structural,
seperti karakteristik berbagi komisi, dan para anggota dalam badan perwakilan rakyat
maupun dalam arti proses, seperti karakteristik proses pembuatan keputusan di
berbagai departemen dan badan perwakilan rakyat.
c. lingkungan khusus dari kebijakan tertentu. Suatu
kebijakan akan dipengaruhi oleh kebijakan yang dibuat sebelumnya.
Keiga jenis lingkungan ini secara sendiri atau bersama-sama
kemungkinan akan mempengaruhi proses dan isi kebijakan. Aktiivitas pemerintah
yang menyangkut kebijakan bersifat saling mempengaruhi dengan aktifitas
masyarakat. Pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dalam konteks lingkkungan
tertentu untuk menyusun kebijakan umum. Apa yang dilakukan perbankan akan
mempengaruuhi aktivitas masyarakat dalam bidang tersebut, demikian pula
sebaliknya.
Aktivitas pemerintah yang menyangkut kebijakan meliputi dua
hal,
a. sejumlas aktivitas dan proses yang menghasilkan suatu
rumusan kebijakan (pernyataan mengnenai tujuan yang hendak di capai) yang
menyangkut intern pemerintahan maupun yang menyangkut masyarakat umum.
b. pelaksanaan kebijakan yang mencakup upaya-upaya penyediaan
sumberdaya bagi pelaksanaan kebijakan, membuat peraturan, dan petunjuk
pelaksanaan, menyusun rencana detail kegiatan, pengorganisasian pelaksanaan,
dan memberikan pelayanan dan kemanfaatan.
Di samping itu, aktivitas
masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan juga mencakup dua hal,
a. pemanfaatan kebijakan oleh masyarakat dalam arti siapa
yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan siapa saja yang memetik manfaat
dari kebijakan.
b. hasil program atau kebijakan dalam arti apa dampak
kebijaksanaan terhadap masyarakat dan mengapa berdampak demikian.
Berbeda dengan keempat factor yang berfokus pada prosres
kebijakan maka berikut ini dikemukakan sejumlah factor yang diperkirakan akan
mempengaruhi corak dan arah keputusan (kebijakan umum). Factor-faktor yang
dimaksud ialah ideology dan konstitusi, latarbelakang
pribadi membuat keputusan, informasi
yang tersedia, golongan
pendukung membuat keputusan dan keputusan yang telah ada.
Ideology nasional biasanya memberi arah mengenai
masyarakat-negara macam apa yang hendak di tuju, sedangkan bidang-bidang apa
saja yang akan ditangani oleh negara(pemerintah), lembaga apa saja yang akan
menyelenggarakan dan bagaimana menyelenggarakannya biasanya diatur dalam
konstitusi. Oleh karena itu, ideology dan konstitusi tersebut secara langsung
mampu secara tidak langsung akan mempengaruhi corak dan arah sebbuah keputusan
yang diambil.
Latar belakang pribadi pembuat keputusan, seperti asal suku, agama, pembawaan, kecenderungan dan keinnginan
pribadi, harapan dan
kekhawatiran, pengalaman
masa lalu termasuk pengalaman traumatis, pengalamanberorganisasi
dan timgkat pendidikan diperkirakan mempengaruhi corak dan arah suatu keputusan
yang diambil.
Pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan umum maupun
yang menyangkut pejabat pemerintah memerlukan informasi yang lengkap dan
akurat. Apakah kkeputusan akan diterima atau ditolak oleh masyarakat, dan
apakah keputusan itusan itu efektif (mencapai sasaran yang hendak dicapai) atau
gagal, banyak sekali tergantung pada tersedianya informasi yang lengkap dan
akurat.
Dalam membuat keputusan mengenai siapa yang akan di pilih
atau di angkat menjadi penjabat pemerintah pada suatu instasi pemeruntah
tertentu juga memerlukan kualifikasi pendidikan, kemampuan, pengalaman, dan pangkat yang bersangkutan
untuk memegang jabatan tersebut. Selain itu, perihal
latar belakang suku dan agama, loyalitasnya
pada Negara dan kemampuan bekerja sama dengan pihak lain juga diperlukan.
Pendukung bagi pembuat keputusan turut pula menentukan
corak dan arah suatu keputusan yang akan diambil. Pendukung-pendukung ini dapat
berupa kelompok atau golongan masyarakat tertentu, kelompok faksi tertentu
dalam pemerintah atau dalam badan perwakilan rakyat, maupun lembaga internasional
atau pemerintah asing. Selanjutnya, keputusan
yang pernah dibuat dan masih berlaku juga akan mempengaruhi corak dan arah
keputusan yang dibuat demi kesesuaian dan kesinambungan suatu program tertentu.
Hal ini tidak mutlak karena apa yang diputuskan dapat saja diubah sebagian atau
seluruhnya.
D. Tahap-tahap kebijakan
Yang dimaksud dengan tahap ialah seperangkat kegiatan yang
melahirkan suatu produk yang dapat diidentifikasikan yang memiliki awal
danakhir. Setiap tahap terdiri atas sejumlah kegiatan yang menghasilkan suatu
produk, dan ssetiap produk mempengaruhi tahap berikutnya sampai pada tahap
akhir. Ada berbagai rumusan yang di kemukakan mengenai tahap pembuatan dan
pelaksanaan kebijakan umum.
Berikut ini di kemukakan suatu pentahapan yang
sedikit-banyak merupakan sintesis dari berbagai pentahapan yang pernah
dikemukakan. Proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan dibagi menjadi empat
tahap, yaitu politisasi suatu permasalahan (penyusunan agenda) , perumusan, dan pengesahan tujuan dan
program, pelaksanaan program, dan monitoring dan evalluasi pelaksanaan program.
Politisasi suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat
dapat dilakukan oleh pemerintah atau kalangan masyarakt seperti kalangan
individu atau kelompok. Dengan demikian, banyak permasalahan dan kepentingan
yang’dipolitikan’ (dimasyarakatkan) dan bersaing untuk mendapat perhatian
pemerintah maka pernyataan pemerintah tersebut sebenarnya juga merupakan suatu
keputusan atau pilihan permasalahan yang hendak digarap, dan kaena iyu
penolakan atas permasalahan lain. Tujuan pemassyarakatan ini tak hanya untuk
menenangkan berbagai kelompok masyarakat yang menaruh perhatian pada
permasalahan tersebut, tetapi juga untuk mendapatkan dukkungan dan saran-saran
kongkret mengenai program-program yang akan dirumuskan.
Dalam kenyataan tidak semua permasalahan yang sudah menjadi
agenda pemerintah mendapat perlakuan detail yang sama dalam arti dijadikan
sebagai kebijakan. Ketika suatu agenda digarap secara detail maka
kegiatan-kegiatan berikut ini yang merupakan tahap perumusan dan pengesahan
harus dilakukan.
a. sejumlah informasi perlu dikumpulka, diolah dan
didiskusikan sehingga ia tak hanya lengkap, teyapi juga akurat.
b. informasi yang lengkap dan akurat tidak hanya akan
meghasilkan berbagai alternative kebijakan (program-program) tetapi juga
sebagian besar kemugkinan dampak positif-negatif setiap alternative kebbijakan
dapat diperkirakan sehingga atas dasar itu dapat dipilih salah satu alternative
untuk disahkan sebagai keputusan.
.c menggalang kesatuan pendapat dan koalisi diantara
berbagai individu atau kelompok yang mempunyai pandangan dan kepentinnngan yang
berbeda.
d. diskusi, perdebatan, tawar menawar, dan kompromi yang
berhasil menelurkan kesepakatan. Apabila upaya ini gagal mencapai kesepakatan
maka tidak ada keputusan yang akan disahkan.
Apabila tujuan dan program-program kebijakan dirumuskan dan
disahkan sebagai keputusan politik maka tibalah tahap pelaksanaan kebijakan.
Tahap pelaksanaan kebijakan mencakup sejumlah kegiatan.
a. menyediakan sumberdaya (anggaran, personil, dan sarana).
b. melakukan interpretasi dan penjabaran kebijakan dalam
bentuk peraturan pelaksanaan dan petunjuk pelaksanaan.
c. menyusun rencana sejumlah langkah kegiatan pelaksanaan
menurut, waktu, tempat, situasi, dan anggaran.
d. pengorganisasian sercara rutin atas personil, anggaran
dan sarana materil lainnya.
e. memberikan manfaat kepada dan atau pengenaan beban dan
pengaturan prilaku terhadap individu, dan masyarakat pada umumnya.
Pemantauan (monitoring) dan evaluasi pelaksanaan kebijakan
merupakan tahap terakhir dari proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan.
Pemantauan atas setiap kegiatan pelaksanaan kebijakan bertujuan agar secepat
mungkin memperbaiki setiap kekeliruan yang terjadi dalam pelaksanaaan sehingga
tujuan kebijakan dapat dicapai. Evaluasi atas pelaksanaan kebijakan biasanya
dilakukan setelah kebijakan selesae dilakukan.
E. Bentuk dan tipe kebijakan umum
Dalam setiap pembuatan keputusan yang menyangkut politik
maupun bukan politik terdapat suatu gejala yang sama bahwa makin banyak pembuat
keputusan maka semakin sukar para pembuat keputusan itu untuk mencapai
kesepakatan. Hal ini didasarkan pada asumsi dalam situasi normal setiap pembuat
keputusan selalu berusaha membuat keputusan yang menguntungkan diri atau
golongannya, setidaknya tidak merugikan diri dan golongannya.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan adanya dua bentuk
keputusan politik yang mempunyai ruang lingkup pengaruh yang berbeda. Kebijakan
umum yang mampu menimbulkan perubahan yang mendasar yang menyeluruh disebut
sebagai keputusan yang kimprehensif, sedangkan kebijakan umum yang mampu
menimbulkan perubahan pada permukaan dan pinggir-pinggir permasalahan saja
disebut sebagai keputusan yang bersifat marginal.
Keputusan yang bersifat komprehensif cenderung kurang memperhatikan
kepentingan beeberapa pihak, tetapi mungkin untuk jaka panjang akan
menguntungkan banyak pihak. Keputusan yang bersifat marginal crnderung tidak
mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas, tetapi semua pihak kebagian
sedikit atau tidak mendapatkan beban yang memberatkan.
Selain berdasarkan bentuk dan sifat pengaruh, keputusan
politik diklasifikasikan berdasarkan isi dan prosedur pembuatannya dalam tiga
tipe, yaitu keputusan rutin, keputusan darurat.
Keputusan rutin biasanya dipersiapkan secara seksama.selain
itu, disusun berdasarkan prosedur yang normal sesuai dengan yang ditetapkan
dalam konstitusi dan undang-undang. Di samping itu, keputusan rutin biasanya berisi
upaya mengatasi dan mengatur permasalahan yang kompleks, dan biasanya penyusunannyapun
memerlukan waktu yang cukup lama.
Keputusan darurat ialah keputusan yang dibuat untuk
mengatasi suatu keadaan darurat yang perlu penannganan segera, seperti
menghadapi perang dari luar, bencana alam, kekacauan politik, dan kekacauan
ekonomi.keputusan ini dibuat dalam waktu yang relative singkat.
F. Pembuat keputusan politik
Pertanyaan mengenai siapa sesungguhnya pembuat keputusan
politik merupakan suatu pertanyaan yang sulit dijawab sebab pembuat keputusan
belum tentu orang yang tengah mennduduki suatu jabatan yang berfungsi untuk
itu. Artinya, pihak lain
yang secara formal tidak memiliki kewenangan mmembuat keputusan justru sering
sekali menjadi pembuat keputusan yang sebenarnya
Para sarjana ilmu politik biasanya mengajukan tiga
kemunngkinan elit politik yang membuat keputusan politik, yaitu elit formal, orang yang berpengaruh, dan prnguasa.
a. yang dimaksud elit formal ialah, elit politik yang menurut
peraturan perundang-undangan berwenang membuat keputusan.
b. orang yang berpengaruh (the influential) ialah,
orang-orang yang karena memiliki sumber-sumber kekuasaan, seperti kekayaan,
ilmu penngetahuan dan tekhnologi, senjata, dan massa terorganisasi yang mampu
mempengaruhi elit formal sehingga yang terakhir ini membuat keputusan sesuai
dengan kehendak orang yang berpengaruh.
c. yang disebut penguasa ialah orang yang secara nyata
membuat keputusan.elit formal dan orang yang berpengaruh dapat menjadi penguasa.
Ada tiga alat yang dikemukakan oleh putman untuk mengetahui
siapa yang berkuasa, yaitu
analisis posisi, analisis
reputasi, dan analisis keputusan.
a. analisis posisi ialah suatu metode untuk mengetahui
pembuat keputusan atau penguasa dengan cara meliihat kedudukan seseorang dalam
lembaga pemerintahan.
b. analisis reputasi ialah metode yang digunakan untuk
memgetahui pembuat keputusan dengan cara memperhatikan reputasi seseorang dalam
lingkungan pemerintahan.
c. analisis keputusan ialah metode untuk mengetahui elit
politik dengan cara meneliti siapa yang ikut dalam proses pembuatan keputusan
yang dianggap representative.
Artikel Terkait:
* Ilmu Komunikasi
* Teori Ilmu Komunikasi
* Mata Kuliah Ilmu Komunikasi
* Teori Semiotika
* Makalah Ilmu Komunikasi
* Materi Ilmu Komunikasi
* Makalah Kuliah Komunikasi
* Event Organizer
* Mata Kuliah Event Organizer
* Teori Semantik
* Metode Penelitian Komunikasi
* Jurnalisme Kontemporer
* Media Massa
* Mata Kuliah Jurnalisme
* Mata Kuliah Reportase
* Ilmu Advertising
* Dasar Jurnalisme
0 Response to "PRODUK POLITIK : Policy and Decision Making"
Post a Comment