PRODUK POLITIK : Policy and Decision Making

BAB 1

PENDAHULUAN

A. Latar belakang masalah
Setiap hari ataupun setiap menit manusia mengambil keputusan. Hal ini disebabkan sejak kecil hingga meninggalkan dunia yang fana manusia selalu dihadapkan pada berbagai kemungkinan pilihan untuk menjalankan kehidupannya, baik kehidupan dan pekrjaannya sehari-hari maupun dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara. Kemungkinan-kemunngkinan itu harus dilakukan, bahkan memilih untuk tidak bertindak apapun itu sesungguhnya merupakan keputusan.

B. Rumusan masalah
1.Apakah yang dimaksud dengan keputusan politik politik?
2.apa bedanya dengan kebijakan umum, apa saja yan menjadi isi kebijakan umum?
3.Apakah unsure-unsur yang harus dipertimbangnkan dalam pembuatan keputusan?
4.Apa sajakah factor-faktor yang mempengaruhi corak dan arah kebijakan umum?
5.Apa sajakah tahap yang harus ditempuh dalam proses pembutan keputusan politik?
6.Apa saja yang menadi bentuk dan tipe keputusan politik?
7.Siapakah yang membuat keputusan politik dan bagaimana cara mengetahui siapa yang membuat keputusan politik?
BAB 2
PEMBAHASAN

Membuat keputusan, berarti memilih alternative terbaik dari berbagai alternative yang ada,  sedangkan alternative-alternatif itu tidak selalu mengandumg akibat-akibat yang positif. Dalam menentukan apakah suatu altennatif sebagai terbaik dari pada alternaatif lain harus ada patikannya.
Alternative keputsan politik secara umum dibagi menjadi ddua, yaitu program-program prilaku untuk mencapai tujuan masyarakat-negara (kebijakan umum),  dan orang-orang yag akan menyelenggarakan kebijakan umum (penjabat pemerintah).dengan demikian kebijakan umum merupakan bagian dari kkeputusan politik.
Ciri khas politik ialahkeputusan yang keluar dari proes politik bersifat mengikat (otoritatif), dan dimaksudkan untuk kebeikan bersama masyarakat umum. Dengan demikian keputusan polituik ialah keputusan yang mengikat, menyangnkut, dan mmempengaruhi masyarakat umum.

A. Unsur-unsur pembuat kebijakan
Tiga unsur yang harus diprhatikan dalam proses pembuat keputusan, yaitu jumlah orang ikut mengambil keputusan, peraturan pembuatan keputusan atau formula pengambilan keputusan, dan informasi.
Yang dimaksud peraturan pembuat keputusan ialah, ketentuan yang mengatur jumlah orang atau presentase orang yang harus memberikan persrtujuan terhadap suatu alternative keputusan agar dapat diterima dan di sahkan sebagai keputusan.
Formula pengambilan keputusan pada dasarnya di bagi menjadi dua, yaitu mufakat, dan suara terbanyak.
Strategi yang akan di tempuh dalam pproses pembuatan keputuasan akan sangat tergantung pada kelengkapan dan keakuratan informasi yang tersedia. Guna mendapatkan informasi yang lengkap dan akurat ini tentu memerlukan usaha-usaha penelitian dan pengkajian jelas memerluken tenaga-tenaga ahli dan dana yang memadai.

B. Isi kebijakan umum
Pada dasarnya isi kebijakan umum dibedakan menjadi tiga, yaitu ekstraktif, alokasi, dan distribusi, dan regulative. Kalau tiga tipe kebijakan di atas dikategorisasikan atas dasar pemanfaatan dan beban yang dikenakan kepada individu anggota masyarakat,  Theodore lowi mengategorisasikan kebijakan umum menjadi empat tipe berdasarkan dua kreteria,  yaitu dikenakan tidaknya suatu paksaan secara langsung (immediate coercion)
dan langsun tidaknya kebijakan diterapkan kepada individu.
Kedua kreteria ini dikemukakan dengan asumsi bahwa pemahaman akan kekuasaan paksaan (coercive force) dari pemerintah dan bagaimana kekuasaan diterapkan merupakan kondisi utama bagi pemahaman pembrntukan dan pelaksanaan kebijakan umum. Ciri khas kebijakan umum sebagai produk tindakan pemerintah ialah sifatnya yang mengikat dalam arti pelaksanaannya ditegakkan dengan kewenangan memaksakan secara fisik yang dimonopoli oleh pemerintah. Keempat tipe kebijakan umum iti ialah,  regulative,  redistribusif,  distributive,  dan kostituen.
a. kebijakan regulative terjadi apabila kebijakan mengandung paksaan dan akan diterapkan secara langsung terhadap individu. Biasanya kebijakan regulative dibuat untuk mencegah agar individu tidak melekukan sesuatu tindakan yang tidak diperbolehkan.
b. kebijakan redistributif ditandai dengan adanya paksaan secara langsung kepada warga Negara tetapi penerapannya melalui lingkkungan.pengenaan pajak secara progresif kepada sejumlah orang yang termasuk kategori wajib pajak untuk memberikan manfaat bagi orang lain melalui berbagai program pemerintah merupakan inti kebijakan redistributif.
c. kebijakan distributive ditandai dengan pengenaan paksaan secara tidak langsung tetapi kebijakan itu diterapkan secara langsung terhadap individu. Dalam pengertian yang lebih kongkret, kebjakan distributive berarti penggunaan anggaran belanja Negara atau daerah untuk memberikan manfaat secara langsung kepada individu.
d. kebijakan konstituen ditandai dengan kemunngkinan pengenaan paksaan fisik yang sangat jauh, dan penerapan kebijakan secara tidak langsunng melalui lingnkungan. Tipe keempat ini merupakan konsekuensi logis dari ketiga tipe sebelumnya, tipe ini merupakan kategori sisa (residual category) yang mencakup tipe-tipe lain yang tidak dapat dimasukkan kedalam tipe sebelumnya.

C. Faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan
Secara umum terdapat empat fakor yang mempengaruhi proses kebijakan, yaitu lingkumgan, persepsi pembuat kebijakan mengenai lingkungan, aktifitas pemerintah perihal kebijakan dan aktivitas masyarakat perihal kebijakan. Keempat factor ini beserta subfaktor yang diuraikan di bawah ini saling mempengaruhi.
Pengertian lingkungan dikelompokkan ke dalam tiga kategori,
a. lingkungan umum diluar pemerintahan dalam arti pola-pola yang melibatkan factor social, ekonomi, politik,  system kepercayaan,  dan nilai-nilai,  seperti pola pengangguran,  pola-pola partisipasi politik,  dan urbanisasi.
b. lingkungan di dalam pemerintah dalam arti structural, seperti karakteristik berbagi komisi, dan para anggota dalam badan perwakilan rakyat maupun dalam arti proses, seperti karakteristik proses pembuatan keputusan di berbagai departemen dan badan perwakilan rakyat.
c. lingkungan khusus dari kebijakan tertentu. Suatu kebijakan akan dipengaruhi oleh kebijakan yang dibuat sebelumnya.
Keiga jenis lingkungan ini secara sendiri atau bersama-sama kemungkinan akan mempengaruhi proses dan isi kebijakan. Aktiivitas pemerintah yang menyangkut kebijakan bersifat saling mempengaruhi dengan aktifitas masyarakat. Pemerintah berinteraksi dengan masyarakat dalam konteks lingkkungan tertentu untuk menyusun kebijakan umum. Apa yang dilakukan perbankan akan mempengaruuhi aktivitas masyarakat dalam bidang tersebut, demikian pula sebaliknya.
Aktivitas pemerintah yang menyangkut kebijakan meliputi dua hal,
a. sejumlas aktivitas dan proses yang menghasilkan suatu rumusan kebijakan (pernyataan mengnenai tujuan yang hendak di capai) yang menyangkut intern pemerintahan maupun yang menyangkut masyarakat umum.
b. pelaksanaan kebijakan yang mencakup upaya-upaya penyediaan sumberdaya bagi pelaksanaan kebijakan, membuat peraturan, dan petunjuk pelaksanaan, menyusun rencana detail kegiatan, pengorganisasian pelaksanaan, dan memberikan pelayanan dan kemanfaatan.
Di samping itu,  aktivitas masyarakat yang berkaitan dengan kebijakan juga mencakup dua hal,
a. pemanfaatan kebijakan oleh masyarakat dalam arti siapa yang terlibat dalam pelaksanaan kebijakan dan siapa saja yang memetik manfaat dari kebijakan.
b. hasil program atau kebijakan dalam arti apa dampak kebijaksanaan terhadap masyarakat dan mengapa berdampak demikian.
Berbeda dengan keempat factor yang berfokus pada prosres kebijakan maka berikut ini dikemukakan sejumlah factor yang diperkirakan akan mempengaruhi corak dan arah keputusan (kebijakan umum). Factor-faktor yang dimaksud ialah ideology dan konstitusi,  latarbelakang pribadi membuat keputusan,  informasi yang tersedia,  golongan pendukung membuat keputusan dan keputusan yang telah ada.
Ideology nasional biasanya memberi arah mengenai masyarakat-negara macam apa yang hendak di tuju, sedangkan bidang-bidang apa saja yang akan ditangani oleh negara(pemerintah),  lembaga apa saja yang akan menyelenggarakan dan bagaimana menyelenggarakannya biasanya diatur dalam konstitusi. Oleh karena itu, ideology dan konstitusi tersebut secara langsung mampu secara tidak langsung akan mempengaruhi corak dan arah sebbuah keputusan yang diambil.
Latar belakang pribadi pembuat keputusan,  seperti asal suku,  agama,  pembawaan,  kecenderungan dan keinnginan pribadi,  harapan dan kekhawatiran,  pengalaman masa lalu termasuk pengalaman traumatis,  pengalamanberorganisasi dan timgkat pendidikan diperkirakan mempengaruhi corak dan arah suatu keputusan yang diambil.
Pengambilan keputusan yang menyangkut kebijakan umum maupun yang menyangkut pejabat pemerintah memerlukan informasi yang lengkap dan akurat. Apakah kkeputusan akan diterima atau ditolak oleh masyarakat, dan apakah keputusan itusan itu efektif (mencapai sasaran yang hendak dicapai) atau gagal, banyak sekali tergantung pada tersedianya informasi yang lengkap dan akurat.
Dalam membuat keputusan mengenai siapa yang akan di pilih atau di angkat menjadi penjabat pemerintah pada suatu instasi pemeruntah tertentu juga memerlukan kualifikasi pendidikan,  kemampuan,  pengalaman,  dan pangkat yang bersangkutan untuk memegang jabatan tersebut. Selain itu,  perihal latar belakang suku dan agama,  loyalitasnya pada Negara dan kemampuan bekerja sama dengan pihak lain juga diperlukan.
Pendukung bagi pembuat keputusan turut pula menentukan corak dan arah suatu keputusan yang akan diambil. Pendukung-pendukung ini dapat berupa kelompok atau golongan masyarakat tertentu, kelompok faksi tertentu dalam pemerintah atau dalam badan perwakilan rakyat,  maupun lembaga internasional atau pemerintah asing. Selanjutnya,  keputusan yang pernah dibuat dan masih berlaku juga akan mempengaruhi corak dan arah keputusan yang dibuat demi kesesuaian dan kesinambungan suatu program tertentu. Hal ini tidak mutlak karena apa yang diputuskan dapat saja diubah sebagian atau seluruhnya.

D. Tahap-tahap kebijakan
Yang dimaksud dengan tahap ialah seperangkat kegiatan yang melahirkan suatu produk yang dapat diidentifikasikan yang memiliki awal danakhir. Setiap tahap terdiri atas sejumlah kegiatan yang menghasilkan suatu produk, dan ssetiap produk mempengaruhi tahap berikutnya sampai pada tahap akhir. Ada berbagai rumusan yang di kemukakan mengenai tahap pembuatan dan pelaksanaan kebijakan umum.
Berikut ini di kemukakan suatu pentahapan yang sedikit-banyak merupakan sintesis dari berbagai pentahapan yang pernah dikemukakan. Proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan dibagi menjadi empat tahap, yaitu politisasi suatu permasalahan (penyusunan agenda) , perumusan,  dan pengesahan tujuan dan program, pelaksanaan program, dan monitoring dan evalluasi pelaksanaan program.
Politisasi suatu permasalahan yang dihadapi masyarakat dapat dilakukan oleh pemerintah atau kalangan masyarakt seperti kalangan individu atau kelompok. Dengan demikian, banyak permasalahan dan kepentingan yang’dipolitikan’ (dimasyarakatkan) dan bersaing untuk mendapat perhatian pemerintah maka pernyataan pemerintah tersebut sebenarnya juga merupakan suatu keputusan atau pilihan permasalahan yang hendak digarap, dan kaena iyu penolakan atas permasalahan lain. Tujuan pemassyarakatan ini tak hanya untuk menenangkan berbagai kelompok masyarakat yang menaruh perhatian pada permasalahan tersebut, tetapi juga untuk mendapatkan dukkungan dan saran-saran kongkret mengenai program-program yang akan dirumuskan.
Dalam kenyataan tidak semua permasalahan yang sudah menjadi agenda pemerintah mendapat perlakuan detail yang sama dalam arti dijadikan sebagai kebijakan. Ketika suatu agenda digarap secara detail maka kegiatan-kegiatan berikut ini yang merupakan tahap perumusan dan pengesahan harus dilakukan.
a. sejumlah informasi perlu dikumpulka, diolah dan didiskusikan sehingga ia tak hanya lengkap, teyapi juga akurat.
b. informasi yang lengkap dan akurat tidak hanya akan meghasilkan berbagai alternative kebijakan (program-program) tetapi juga sebagian besar kemugkinan dampak positif-negatif setiap alternative kebbijakan dapat diperkirakan sehingga atas dasar itu dapat dipilih salah satu alternative untuk disahkan sebagai keputusan.
.c menggalang kesatuan pendapat dan koalisi diantara berbagai individu atau kelompok yang mempunyai pandangan dan kepentinnngan yang berbeda.
d. diskusi, perdebatan, tawar menawar, dan kompromi yang berhasil menelurkan kesepakatan. Apabila upaya ini gagal mencapai kesepakatan maka tidak ada keputusan yang akan disahkan.
Apabila tujuan dan program-program kebijakan dirumuskan dan disahkan sebagai keputusan politik maka tibalah tahap pelaksanaan kebijakan. Tahap pelaksanaan kebijakan mencakup sejumlah kegiatan.
a. menyediakan sumberdaya (anggaran, personil, dan sarana).
b. melakukan interpretasi dan penjabaran kebijakan dalam bentuk peraturan pelaksanaan dan petunjuk pelaksanaan.
c. menyusun rencana sejumlah langkah kegiatan pelaksanaan menurut,  waktu,  tempat,  situasi,  dan anggaran.
d. pengorganisasian sercara rutin atas personil, anggaran dan sarana materil lainnya.
e. memberikan manfaat kepada dan atau pengenaan beban dan pengaturan prilaku terhadap individu, dan masyarakat pada umumnya.
Pemantauan (monitoring) dan evaluasi pelaksanaan kebijakan merupakan tahap terakhir dari proses pembuatan dan pelaksanaan kebijakan. Pemantauan atas setiap kegiatan pelaksanaan kebijakan bertujuan agar secepat mungkin memperbaiki setiap kekeliruan yang terjadi dalam pelaksanaaan sehingga tujuan kebijakan dapat dicapai. Evaluasi atas pelaksanaan kebijakan biasanya dilakukan setelah kebijakan selesae dilakukan.

E. Bentuk dan tipe kebijakan umum
Dalam setiap pembuatan keputusan yang menyangkut politik maupun bukan politik terdapat suatu gejala yang sama bahwa makin banyak pembuat keputusan maka semakin sukar para pembuat keputusan itu untuk mencapai kesepakatan. Hal ini didasarkan pada asumsi dalam situasi normal setiap pembuat keputusan selalu berusaha membuat keputusan yang menguntungkan diri atau golongannya, setidaknya tidak merugikan diri dan golongannya.
Dari uraian di atas dapat di simpulkan adanya dua bentuk keputusan politik yang mempunyai ruang lingkup pengaruh yang berbeda. Kebijakan umum yang mampu menimbulkan perubahan yang mendasar yang menyeluruh disebut sebagai keputusan yang kimprehensif, sedangkan kebijakan umum yang mampu menimbulkan perubahan pada permukaan dan pinggir-pinggir permasalahan saja disebut sebagai keputusan yang bersifat marginal.
Keputusan yang bersifat komprehensif cenderung kurang memperhatikan kepentingan beeberapa pihak, tetapi mungkin untuk jaka panjang akan menguntungkan banyak pihak. Keputusan yang bersifat marginal crnderung tidak mampu menyelesaikan permasalahan secara tuntas, tetapi semua pihak kebagian sedikit atau tidak mendapatkan beban yang memberatkan.
Selain berdasarkan bentuk dan sifat pengaruh, keputusan politik diklasifikasikan berdasarkan isi dan prosedur pembuatannya dalam tiga tipe, yaitu keputusan rutin, keputusan darurat.
Keputusan rutin biasanya dipersiapkan secara seksama.selain itu, disusun berdasarkan prosedur yang normal sesuai dengan yang ditetapkan dalam konstitusi dan undang-undang. Di samping itu,  keputusan rutin biasanya berisi upaya mengatasi dan mengatur permasalahan yang kompleks, dan biasanya penyusunannyapun memerlukan waktu yang cukup lama.
Keputusan darurat ialah keputusan yang dibuat untuk mengatasi suatu keadaan darurat yang perlu penannganan segera, seperti menghadapi perang dari luar, bencana alam, kekacauan politik, dan kekacauan ekonomi.keputusan ini dibuat dalam waktu yang relative singkat.

F. Pembuat keputusan politik
Pertanyaan mengenai siapa sesungguhnya pembuat keputusan politik merupakan suatu pertanyaan yang sulit dijawab sebab pembuat keputusan belum tentu orang yang tengah mennduduki suatu jabatan yang berfungsi untuk itu. Artinya,  pihak lain yang secara formal tidak memiliki kewenangan mmembuat keputusan justru sering sekali menjadi pembuat keputusan yang sebenarnya
Para sarjana ilmu politik biasanya mengajukan tiga kemunngkinan elit politik yang membuat keputusan politik,  yaitu elit formal,  orang yang berpengaruh,  dan prnguasa.
a. yang dimaksud elit formal ialah,  elit politik yang menurut peraturan perundang-undangan berwenang membuat keputusan.
b. orang yang berpengaruh (the influential) ialah, orang-orang yang karena memiliki sumber-sumber kekuasaan, seperti kekayaan, ilmu penngetahuan dan tekhnologi, senjata, dan massa terorganisasi yang mampu mempengaruhi elit formal sehingga yang terakhir ini membuat keputusan sesuai dengan kehendak orang yang berpengaruh.
c. yang disebut penguasa ialah orang yang secara nyata membuat keputusan.elit formal dan orang yang berpengaruh dapat menjadi penguasa.
Ada tiga alat yang dikemukakan oleh putman untuk mengetahui siapa yang berkuasa,  yaitu analisis posisi,  analisis reputasi, dan analisis keputusan.
a. analisis posisi ialah suatu metode untuk mengetahui pembuat keputusan atau penguasa dengan cara meliihat kedudukan seseorang dalam lembaga pemerintahan.
b. analisis reputasi ialah metode yang digunakan untuk memgetahui pembuat keputusan dengan cara memperhatikan reputasi seseorang dalam lingkungan pemerintahan.
c. analisis keputusan ialah metode untuk mengetahui elit politik dengan cara meneliti siapa yang ikut dalam proses pembuatan keputusan yang dianggap representative.

Artikel Terkait:
 * Ilmu Komunikasi
 * Teori Ilmu Komunikasi
 * Mata Kuliah Ilmu Komunikasi
 * Teori Semiotika
 * Makalah Ilmu Komunikasi
 * Materi Ilmu Komunikasi
 * Makalah Kuliah Komunikasi
 * Event Organizer
 * Mata Kuliah Event Organizer
 * Teori Semantik
 * Metode Penelitian Komunikasi
 * Jurnalisme Kontemporer
 * Media Massa
 * Mata Kuliah Jurnalisme
 * Mata Kuliah Reportase
 * Ilmu Advertising
 * Dasar Jurnalisme

Related Posts:

0 Response to "PRODUK POLITIK : Policy and Decision Making"

Post a Comment